Sentimen
Negatif (84%)
14 Des 2022 : 11.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: begal payudara, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Kemendikbud Minta Universitas Gunadarma Bentuk Satgas Buntut Viral Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

14 Des 2022 : 11.28
Kemendikbud Minta Universitas Gunadarma Bentuk Satgas Buntut Viral Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual

Liputan6.com, Jakarta Pelaksa tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Nizam mengungkapkan telah meminta Perguruan Tinggi (PT) atau Universitas Gunadarma membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Permintaan ini menindaklanjuti video viral persekusi terhadap seorang mahasiswi pria yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Menurut Nizam, satgas diperlukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa baik pelecehan seksual maupun main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual tak terulang kembali.

"Saya juga minta PT untuk segera membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Nizam menyebut, Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata dia.

Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.

"Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam.

Aksi begal payudara kembali terjadi. Seorang mahasiswi Universitas Gunadarma menjadi korban aksi pelecehan seksual di jalanan di Depok, Jawa Barat.

Sentimen: negatif (84.2%)