Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Kala Ferdy Sambo Geram Dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali tampak geram saat diminta Majelis Hakim menanggapi soal keterangan ahli poligraf yang dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
Ferdy Sambo geram, karena dalam kesaksiannya ahli poligraf memasukkan materi pertanyaan soal isu perselingkuhan atau kekerasan seksual dalam tes poligraf yang dilakukan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Apalagi kata Ferdy Sambo, pertanyaan itu adalah pertanyaan titipan dari penyidik Bareskrim Polri.
Sebab menurut Ferdy Sambo, pertanyaan itu sama sekali tidak terkait dengan perkara Pasal 340 KUHP yang menjerat mereka.
Bahkan karena pertanyaan itu kata Sambo berdampak negatif pada psikologis istrinya Putri Candrawathi.
“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,”kata Ferdy Sambo tampak geram.
Baca juga: Ahli Balistik: Ada Serpihan Peluru di Otak Brigadir J, Tidak Bisa Diidentifikasi dari Senjata Apa
Baca juga: Hasil Tes Poligraf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur
Menurutnya ahli poligraf, seharusnya mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.
“Ahli seharusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," ujar Sambo sambil menatap tajam ke arah ahli poligraf Aji Febriyanto.
"Tapi inilah faktanya yang mulia. Tidak ada hubungan dengan perkara 340, tapi ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo geram.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, soal keterangan ahli poligraf biar majelis yang menilai.
“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.
“Karena ke depan biarkan fakta dan indepensi dari ahli ini bukan dari penyidik,” ujar Ferdy Sambo.
Baca juga: Ahli Balistik: Ada Serpihan Peluru di Otak Brigadir J, Tidak Bisa Diidentifikasi dari Senjata Apa
Sebelumnya, Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong sempat bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Febriyanto apakah membaca soal perselingkuhan dalam BAP kliennya.
Aji mengaku tidak membaca perihal perselingkuhan dalam BAP terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sentimen: positif (80%)