Sentimen
Netral (80%)
14 Des 2022 : 16.02
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kasus: PHK, kecelakaan

Tokoh Terkait

5 Alasan Orang Ingin Kerja di BUMN

14 Des 2022 : 16.02 Views 8

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

5 Alasan Orang Ingin Kerja di BUMN

Jakarta, CNN Indonesia --

Bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mungkin menjadi impian banyak orang. Setiap informasi lowongan di perusahaan plat merah itu hampir selalu diburu masyarakat.

Mereka pun berbondong-bondong melamar kerja.

Setiap orang tentu memiliki alasan tersendiri mengapa ingin bekerja di perusahaan BUMN. Oleh karena itu, mereka akan berusaha agar bisa diterima.

-

-

Memang, secara umum ada beberapa keuntungan bekerja di perusahaan milik negara itu.

Lantas, apa saja daya tarik jika bekerja di perusahaan BUMN?

Gaji besar

Tawaran upah yang tinggi tentu merupakan magnet paling kuat bagi seseorang untuk melamar kerja. Jika bekerja di perusahaan BUMN, pekerja akan mendapat gaji yang cukup besar.

Di PT PLN (Persero) misalnya, gaji di perusahaan setrum itu besarannya cukup tinggi dan disesuaikan dengan tingkat jabatan.

Mengutip dari situs pencari kerja dan gaji, posisi account executive mendapat gaji antara Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan. Sedangkan, supervisor keuangan Rp9 juta hingga Rp11 juta per bulan.

Selanjutnya, untuk posisi engineering IT Rp11 juta hingga Rp13 juta, Asisten Analisis Akuntansi Rp7 juta hingga Rp9 juta, dan Manajer antara Rp8,5 juta hingga Rp25 juta.

[-]

Tunjangan

Selain gaji, alasan lain masyarakat ingin bekerja di perusahaan BUMN adalah tunjangan serta remunerasi yang menggiurkan.

Tunjangan dibutuhkan dalam bekerja, terutama bagi mereka yang telah berkeluarga.

Salah satu tujuan Perusahaan BUMN memberikan tunjangan kepada pegawai adalah agar mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman tanpa perlu memikirkan risiko yang berlebihan.

Punya Kepastian Kerja

Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan pegawai di perusahaan BUMN tidak jauh berbeda seperti PNS dalam hal kepastian kerja.

Misalnya, ketika perusahaan bangkrut, pegawai tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, keuangan perusahaan disubsidi oleh pemerintah.

"Pegawai BUMN pada umumnya seperti PNS, lebih mendapat kepastian kerja, jarang yang di-PHK," ujar Payaman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).

Jaminan Ketenagakerjaan

Menjadi pekerja di perusahaan BUMN secara otomatis akan mendapat tunjangan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sejumlah jaminan yang diterima karyawan di perusahaan BUMN adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun.

Jenjang Karir

Jenjang karir di perusahaan BUMN bisa dibilang cemerlang. Jika pegawai bekerja dengan baik maka akan mendapat promosi dan naik jabatan.

Hal ini tentu akan dibarengi dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima. Selain itu, menurut Payaman pegawai BUMN juga menikmati banyak fasilitas yang tidak didapat oleh perusahaan swasta.

"Oleh sebab itu, BUMN selayaknya dapat memberikan upah dan jaminan sosial yang lebih baik dari perusahaan swasta," tandasnya.

(mrh/agt)

[-]

Sentimen: netral (80%)