Sentimen
Negatif (100%)
14 Des 2022 : 05.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan, Samarinda, Solo, Denpasar

Kasus: Teroris

Tokoh Terkait
Noordin M Top

Noordin M Top

4 Pentolan Teroris yang Berhasil Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Dieksekusi Mati : Okezone Nasional

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

14 Des 2022 : 05.19
4 Pentolan Teroris yang Berhasil Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Dieksekusi Mati : Okezone Nasional

JAKARTA - Sejumlah pentolan teroris telah berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia. Para teroris ini melakukan pengeboman di beberapa tempat yang menyebabkan puluhan hingga ratusan orang tewas. Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijatuhkan hukuman yang setimpal. Ada yang dihukum seumur hidup hingga hukuman mati.

BACA JUGA: Kisah Korban Bom Bali Video Call dengan Keluarga Amrozi

1. Noordin M Top 

Noordin M Top tewas dalam penyergapan di Solo oleh Densus (Detasemen Khusus) 88 pada September 2009. Penyergapan tersebut berujung baku tembak yang menewaskan empat orang, termasuk Noordin M Top.

Diketahui, Noordin M Top merupakan warga Malaysia yang menjadi dalang pengeboman di Hotel JW Marriott Jakarta pada 2003, Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 2004, tiga restoran di Bali pada 2005, serta pengeboman dua hotel yakni JW Marriott dan The Ritz Carlton pada 2009.

BACA JUGA: Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Kata Pemerintah Australia

2. Ali Imron 

Ali Imron merupakan salah satu pelaku bom Bali I. Diketahui, bom Bali I meledak pada 12 Oktober 2002. Ali Imron berperan sebagai koordinator lapangan, perakit bom, dan membawa mobil yang berisi bom.

Pada 13 Januari 2003 di Pulau Brukang, Samarinda, Ali Imron berhasil ditangkap pihak kepolisian. Ali Imran divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dengan hukuman seumur hidup. Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu 20 tahun penjara.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

3. Imam Samudra 

Pada 10 September 2003, Imam Samudra, teroris bom Bali I, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sebelumnya Imam Samudra ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak pada 26 November 2002. Saat itu, Imam akan melarikan diri ke Sumatera.

Selain bom Bali, ia juga pernah melakukan pengeboman gereja di Batam pada malam Natal 2000. Pada 9 November 2008, Imam Samudra dieksekusi mati.

4. Amrozi 

Amrozi merupakan teroris bom Bali I pada 2002. Pada 5 November 2002, Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 7 Agustus 2003. Amrozi terbukti sebagai otak bom Bali I.

Pelaksanaan hukuman mati Amrozi sempat mengalami penundaan. Hal ini karena beberapa kali tim pengacara Amrozi mengajukan keberatan. Sama seperti Imam Samudra, pada 9 November 2008, Amrozi dieksekusi mati. Amrozi adalah saudara Ali Imron.

Sentimen: negatif (100%)