Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: bullying
Tokoh Terkait
KemenPPPA: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Jangan Mencederai Hak Pendidikan Anak
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kemendikbudristek dan KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli Pendidikan anak menyambangi kantor Wali Kota Depok untuk membahas polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan rumah ibadah.
Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menekankan kepada Wali Kota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan empat prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.
“Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua atau wali termasuk kesesuaian jam belajar," ujar Rini melalui keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
"Hal ini perlu dikomunikasi dan didiskusikan bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Kesiapan sarana dan prasarana menjadi penting karena hal ini menjadi prasyarat terselenggaranya proses Pendidikan dengan baik,” tambah Rini.
Rini menambahkan bahwa keputusan relokasi perlu dikomunikasikan dengan tiga pilar yaitu anak, orang tua, dan satuan pendidikan, dan harus memenuhi hak anak dan dilakukan dengan proses yang layak anak.
Baca juga: Peduli Anak Indonesia Penderita Bibir Sumbing, Perusahaan Ini Gelar Operasi Gratis
Dirinya menilai perlu diutamakan kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak.
"Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak. Pastikan anak-anak merasa aman dan nyaman, termasuk memberikan akses ke sekolah dan kembali ke rumah juga dipastikan aman,” tutur Rini.
KemenPPPA menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa jangan sampai siswa dipindahkan di dua Gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan atau bullying.
“Kami menyambut baik atas upaya yang dilakukan Dinas P3AP2KB Kota Depok yang telah melakukan monitoring, termasuk akan menyediakan tenaga psikolog dari PUSPAGA untuk orang tua dan anak yang memerlukan layanan konseling dan pendampingan,” jelas Rini.
Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut.
Komunikasi antara Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, orang tua, dan murid harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.
Rencana pemindahan siswa siswi SDN Pondok Cina 1 belakangan memang menjadi polemik di Kota Depok.
Sejumlah orangtua siswa menolak relokasi dan rencana menggabungkan sekolah SDN Pondok Cina 1 dengan sekolah lain.
Sentimen: positif (66.7%)