Polisi Benarkan Feni Rose Diperiksa Terkait Laporan Deolipa Yumara
Kumparan.com Jenis Media: News
Mengenai pemeriksaan terhadap Feni Rose dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Ya betul dimintai keterangan sebagai saksi," kata Nurma kepada kumparan, Selasa (13/12).
Polisi Sudah Beberapa Kali Panggil Feni Rose
Nurma mengatakan polisi sudah beberapa kali memanggil Feni Rose. Namun, pembawa acara Rumpi itu baru bisa hadir hari ini.
"Untuk Feni Rose datang memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik. Hari ini dia baru bisa ke Polres," tutur Nurma.
Saat melapor ke polisi, Deolipa Yumara melampirkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose.
Bukti tersebut ialah tangkapan latar percakapan antara Tata Liem dan sosok diduga Feni Rose yang mengoperasikan WhatsApp milik salah satu kru di stasiun televisi tempatnya bekerja.
"'Dia bilang gini, 'Hai, Tata liem. Apa-apaan, tuh, talent lo yang ngaku-ngaku pengacara.' Masa ane ngaku-ngaku pengacara," ucap Deolipa beberapa waktu lalu.
Deolipa Yumara merasa sakit hati dan dirugikan karena pernyataan tersebut berpengaruh pada kariernya.
Deolipa akhirnya melaporkan Feni Rose ke polisi dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sentimen: negatif (72.7%)