Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Balap Liar, Tawuran, penganiayaan
50 Anggota Geng Motor Dibina di SPN Polda Jambi Selama 2 Pekan
Kumparan.com Jenis Media: News
Jambikita.id - Sebanyak 50 orang yang terindikasi bergabung dalam geng motor dibawa ke SPN Polda Jambi. Para remaja itu, 18 anak masih duduk di bangku SMP, 30 orang masih pendidikan SMA atau sederajat, dan 2 orang sudah tamat sekolah.
Mereka mendapatkan pembinaan di SPN Polda Jambi selama 2 pekan, agar ke depannya tidak melakukan tindakan kriminalitas. Puluhan remaja ini dilepaskan secara seremonial oleh Wakil Wali Kota Jambi dan jajarannya, Senin (12/12).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pembinaan ini merupakan gelombang pertama. Jika terlihat perkembangan akan dilanjutkan pembinaan pada para remaja berikutnya.
"Kita sudah mendata ada 137 orang anak (anggota geng motor ditangkap), hanya 50 orang terlebih dahulu. Untuk rata-rata mereka itu kenakalan remaja, baik penganiayaan, tawuran, dan balap liar," katanya, Selasa (13/12).
Pembinaan ini sudah melalui perizinan para orang tua. "Targetnya anak tersebut bisa berubah mindset-nya terkait geng motor. Selama 14 hari terdapat kurikulum pembelajaran di SPN," ujarnya.
Ia pun mengatakan terdapat 25 kasus terkait geng motor. Mereka melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
"Penyebab kenakalan anak tersebut faktor pergaulan dan lingkungan kemudian motif yaitu pengennya menunjukkan eksistensi mereka," katanya.
Sebanyak 27 orang yang menjadi eksekutor atau terbukti melakukan tindak kriminalitas, menjadi tersangka dan sedang dalam penyidikan. Sedangkan yang belum melakukan penganiayaan dengan senjata tajam atau hanya tergabung dalam geng motor dibina di SPN Polda Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan bahwa kurikulum pendidikan untuk para remaja itu sudah disiapkan, yakni terkait pembentukan karakter dan pembentukan kerohanian.
"Kita juga memilih SPN karena di sana, ada tenaga pendidik yang profesional, serta sarana prasarana juga memadai," ujarnya.
Ia pun mengatakan akan memantau perkembangan para remaja yang dibina itu. Sekali dalam sepekan, ia akan meminta laporan terkait hasil pembinaan itu.
"Harapannya, sesudah dilakukan pendidikan di SPN Polda Jambi, bisa memberikan contoh yang baik untuk anak seusia mereka bahwa ikut geng motor tersebut tidak ada gunanya," tutur Maulana.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Jambi mengenai kondisi darurat sosial terkait fenomena geng motor.
"Kita keluarkan peraturan ini supaya semua pihak konsentrasi untuk memberikan perhatian kepada anak tersebut," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)
Sentimen: netral (47.1%)