Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
KPAI Nasehati Pemkot Depok atas Penggusuran Sekolah SDN Pondok Cina 1, Ini Masukannya
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan sejumlah masukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (12/12/2022), Retno mencari tahu polemik yang belum menemukan titik terang terkait lahan SDN Pondok Cina 1.
Dalam rakor tersebut setidaknya KPAI memberikan enam masukan kepada Pemkot Depok, antara lain.
Pertama, mendorong semua pihak untuk cooling down agar kondisi lebih kondusif, sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak Pemkot Depok dengan orangtua peserta murid.
"Susasana yang kondusif juga akan berdampak siginifikan pada Kesehatan mental anak-anak," ungkap Retno.
Kedua, Mendorong Pemkot Depok melakukan dialog (dua arah) dengan para orangtua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun, sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak.
"Ketiga, KPAI mendorong Pemkot melalui jajaran terkait mendengarkan suara anak atas kebijakan pendidikan yang berdampak pada layanan pendidikan dan psikologis anak-anak, dalam hal ini KPAI bersedia menjadi jembatan dalam dialog tersebut," terang Retno.
Keempat, KPAI meminta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik SDN Pocin 1 dikembalikan ke gedung yang lama sambil menunggu Ruang kelas Baru di SDN Pocin 5 selesai dibangun pada Juni 2023.
Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan, Ingin Temui Wali Kota Depok Soal Derita Murid SDN Pondok Cina 1
"Saat Juli 2023 (tahun ajaran baru), nama SDN Pocin 5 berubah menjadi SDN Pocin 1. Artinya relokasi dan nama SDN Pocin 1 tetap, tidak hilang," ungkapnya.
Kelima, KPAI mendorong P2TP2A Kota Depok melakukan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pocin 1 Depok untuk pemulihan psikologi.
Terakhir, Walaupun Badan aset Daerah sudah mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 sebagai tempah ibadah (yang semula peruntukannya untuk Pendidikan), namun KPAI mendorong untuk dipertimbangkan membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pocin 1 Depok (bisa bertingkat, dimana masjid di lantai 1 dan gedung SDN Pocin 1 di lantai 2 s.d. 4.
Baca juga: Pemkot Depok Tegas, Lahan SDN Pondok Cina 1 tak Boleh Ada Kegiatan Belajar Mengajar
"Masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum," tutup Retno.
Perlu diketahui bahwa rakor ini berlangsung di lantai 2 ruang rapat Wali Kota dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Kepala Bappeda, Aset Daerah Kota Depok, Kasatpol PP Kota Depok, Kepala DP3A Kota Depok dan lainnya.
Pihak pemerintah pusat yang hadir adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemendagri RI, Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Direktorat SD KemendikbudRistek, Itjen KemendikbudRistek, Ombudsman RI dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sentimen: positif (98.4%)