JAKARTA - Penyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis menuai sorotan dari berbagai pihak.
Hal itu karena dia beranggapan dana bagi hasil (DBH) Kepulauan Meranti tak adil.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun turut memberikan komentarnya.
Bhima menanggapi pernyataan Adil, dengan mengusulkan agar pemerintah pusat sebaiknya melakukan windfall tax terhadap keuntungan sumber daya alam (SDA) baik perusahaan migas, tambang dan perkebunan besar.
BACA JUGA:Heboh Dana Bagi Hasil, Ternyata Kepulauan Meranti Punya Banyak Harta Karun Selain Migas
Nantinya, windfall tax atau pajak terhadap kenaikan harga komoditas akan dialirkan langsung ke pemerintah daerah sebagai dana bagi hasil sumber daya alam (SDA).
“Contohnya kabupaten Meranti penghasil migas, maka 70% keuntungan hasil migas di tengah harga minyak yang tinggi akan mengalir langsung ke kas kabupaten Meranti,” ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (12/12/2022)
Namun, dia juga mengingatkan agar pemda jangan boros untuk belanja pegawai dan barang yang tidak relevan terhadap kesejahteraan penduduk lokal.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!