Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Fakta Soal Tes Psikologi Pemohon SIM
CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya tengah menyiapkan skema baru bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) dengan memasukkan tes psikologi. Aturan ini rencananya mulai diberlakukan 25 Juni pekan depan.
Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar menyampaikan bahwa hasil tes psikologi akan menjadi syarat baru yang akan diajukan oleh pemohon bersamaan dengan hasil tes kesehatan saat mendaftarkan diri ke Satpas SIM.
"Jadi dia (pemohon) harus menyertakan data kesehatan jasmani dan rohani," ungkap Fahri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/6).
Fahri menegaskan tes psikologi bukan hanya bagi pemohon baru, tapi rencananya juga akan diterapkan bagi pemohon yang memperpanjang masa berlaku SIM. Namun hal ini masih dalam tahap evaluasi lantaran berbagai persiapan pendukung seperti sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
"(Nanti) akan diberlakukan setelah siap semua. Nah sekarang kami masih akan fokus dulu kepada pemohon baru dengan melakukan simulasi dan kemudian evaluasi lebih dulu," ungkapnya.
Tes psikologi akan dilakukan di tempat yang berdekatan dengan tempat pendaftaran SIM dan tes kesehatan. Tes ini nantinya berbasis komputer, sehingga pemohon cukup mengisi jawaban yang tersedia.
Jika dinyatakan lolos, pemohon bisa menunggu untuk mengikuti tahap berikutnya yakni ujian teori dan praktik.
"Kami tidak atur mana yang harus didahulukan, apa tes kesehatan atau psikologi. Itu tergantung dari antrean di lapangan karena yang penting saat daftar keduanya dibawa," ucapnya.
Untuk tes psikologi, pihak kepolisian menggandeng psikolog dari Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR). Lia Sutisna Latif, psikolog dari APSIFOR menjelaskan aspek psikologi yang diperiksa dalam pengujian tidak sama dengan persepsi kebanyakan orang yang menganggap pemohon SIM akan dilihat kepribadiannya.
"Sebenarnya tujuan pemeriksaan aspek psikologis ini adalah untuk melihat ada atau tidaknya perilaku berisiko saat berkendara (risky driving behavior). Kemudian mengukur bagaimana persepsi dia terhadap peraturan lalu lintas," terangnya.
Tes psikologi juga menguji tingkat emosi pemohon SIM saat berkendara. Termasuk stabilitas emosi saat berada di bawah tekanan, menghadapi kemacetan, atau menemukan infrastruktur jalan yang belum memadai. (evn/evn)
Sentimen: positif (88.7%)