Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Dumai, Indragiri Hilir, Tebing Tinggi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tengok Sumber Daya Alam Kabupaten Meranti, Wilayah yang Bupatinya Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini Bupati Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan. Karena dia menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan. Dia merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Meranti yang dianggapnya tidak adil.
Jika dilihat kembali, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
DBH dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu DBH pajak dan sumber daya alam (SDA). DBH pajak terdiri dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB), DBH Pajak Penghasilan (DBH-PPh), dan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Sedangkan, DBH dari sumber daya alam terdiri dari DBH kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, pengusahaan panas bumi, dan perikanan.
Persoalan yang diributkan Bupati Meranti ke Kemenkeu adalah, ditemukannya perbedaan hitungan DBH dari hasil minyak bumi dari Meranti.
Lantas SDA apa saja yang dimiliki Meranti selain minyak bumi? Dan dimana letak Meranti?
Dilansir dari laman Jurnal.kemendagri.go.id, Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk satu dari lima Kawasan Prioritas Perbatasan Laut RI Singapura/Malaysia/ Vietnam yang terdapat di Provinsi Riau, selain Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.
Bila ditinjau dari geografis kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan kabupaten satu-satunya yang merupakan Kepulauan di provinsi Riau, memiliki empat gugus pulau besar dan 12 pulau kecil.
Kondisi geografis yang yang berada di jalur pelayaran dan perdagangan international Selat Malaka dan berbatasan dengan dua Negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura memberikan peluang dan ancaman dalam pembangunan di kabupaten Kepulauan Meranti.
Sentimen: netral (50%)