Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Bakal Panggil Penyuap AKBP Bambang Kayun Sebelum Terbitkan DPO
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya segera memanggil penyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Menurut dia, jika penyuap Bambang Kayun tak memenuhi panggilan dengan patut, maka akan diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Kita panggil dulu secara layak, jangan langsung DPO," ujar Alex di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2022).
Alex menyebut pemberi suap dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat Bambang Kayun ini adalah seorang pengusaha. Menurut Alex, pengusaha tersebut kini berada di luar negeri.
"Yang jelas yang bersangkutan (pemberi suap) kan pengusaha. Sekarang yang bersangkutan di luar negeri atau berdomisili di luar negeri," ungkap Alex.
Alex mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus ini. Menurut Alex, Polri telah menyerahkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bambang Kayun itu untuk diusut tuntas oleh KPK.
"Jadi kita koordinasikan dan mereka menyerahkan penanganan perkara BK ini ke KPK, baik dari penerimanya maupun pemberi," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK menduga Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Diduga suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Para tersangka itu telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan pertama terhitung sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023.
Sentimen: negatif (79.5%)