Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Nasdem Bantah Anies Curi Start Kampanye
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Silaturahim kebangsaan yang dilakukan Anies dan Partai Nasdem bukan ajang kampanye.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menjelaskan bahwa bakal calon presiden Anies Baswedan melanjutkan silaturahmi kebangsaann ke Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah bertemu puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pangkep.
Ia berterima kasih atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan. Namun dia menegaskan, silaturahim kebangsaan yang dilakukan oleh Anies dan Partai Nasdem bukanlah ajang kampanye.
"Ada yang mengatakan Anies berkampanye terselubung, ada yang mengatakan Anies curi start kampanye. Saya pastikan Anies Baswedan belum resmi sebagai calon presiden karena belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ali lewat keterangan tertulisnya, Ahad (11/12).
KPU hingga saat ini belum menetapkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Termasuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi. Mengingat pendaftarannya baru dibuka pada Oktober 2023.
Adapun kegiatan yang Anies lakukan adalah bagian dari konsolidasi yang sedang dilakukan Partai Nasdem. Salah satu tujuannya sebagai bentuk tanggung jawab dari keputusan partai untuk memenangkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Tidak bijaksana kalau kita mengumumkan calon presiden dipenghujung pendaftaran dimulai. Masyarakat jadi nggak punya kesempatan untuk mengoreksi calon pemimpinnya," ujar Ali.
Masyarakat memiliki hak untuk mengenal bakal calon presidennya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, Partai Nasdem tidak mau masyarakat membeli kucing dalam karung dalam proses pemilihan pemimpin bangsa. "Karena ini adalah hak konstitusi rakyat yang harus dipenuhi oleh partai politik," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait safari politiknya di Aceh. Tetapi, laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh Bawaslu.
"Benar, kemarin ada WNI yang datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Puadi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut secara resmi karena pelapor belum menyerahkan bukti tiga rangkap. Pelapor menyatakan bakal melengkapi bukti-buktinya sebelum batas waktu pembuatan laporan, yakni tujuh hari sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui.
"Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu.
Sentimen: negatif (84.2%)