Mengintip Geliat Industri Halal Indonesia di IHYA 2022
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Lebih lanjut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan bahwa penghargaan IHYA 2022 diselenggarakan untuk mendorong industri agar masuk ke pasar global dan mengisi kebutuhan produk halal global.
“Potensi ini yang kami kejar khususnya untuk produk halal ekspor. Industri kita tidak boleh ketinggalan karenanya kami lakukan inisiatif untuk dorong industri yang masuk ke pasar global untuk mengisi demand produk halal global,” jelasnya.
Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno mengapresiasi penganugerahan IHYA 2022. Dia menegaskan komitmen Dexa Group untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk farmasi, serta mendukung pertumbuhan industri halal di Tanah Air.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami yang terus bertumbuh cepat untuk memproduksi obat-obatan berkualitas sesuai core purpose perusahaan yakni Expertise for the Promotion of Health. Dexa Group merupakan pionir dalam riset dan pengembangan produk Fitofarmaka yang merupakan Obat Modern Asli Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal pada bahan baku aktif (bio-active fraction) maupun produk jadi. Kami juga mendukung potensi pasar halal dunia dan di Indonesia yang sangat besar peluangnya,” ungkap Ferry.
Dexa Group memiliki ribuan produk yang telah tersertifikasi halal. Produk Dexa Group yang sudah tersertifikasi halal mencapai 97% atau lebih dari 1.300 produk. Produk-produk Dexa Group tersebar di lebih dari 13.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Ferry menyontohkan, Obat Generik Berlogo (OGB) Dexa yang tersertifikasi halal telah digunakan di banyak rumah sakit di seluruh Indonesia seperti Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Rumah Sakit Muhammadiyah menggunakan produk OGB Dexa berlogo halal karena sudah terjamin kehalalannya dan pasien di seluruh Indonesia lebih peace of mind untuk menggunakan OGB Dexa berlogo halal,” kata Ferry.
Tidak hanya produk Dexa Group, seluruh fasilitas produksi Dexa Group juga telah mendapatkan tersertifikasi halal. Komitmen ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mewajibkan seluruh produk tersertifikasi halal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang ditandatangani per 2 Februari 2021.
Sentimen: positif (100%)