Sentimen
Negatif (66%)
9 Des 2022 : 18.24

Bantah Suka Sunat Hukuman Koruptor, MA Beberkan Data Ini

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

9 Des 2022 : 18.24
Bantah Suka Sunat Hukuman Koruptor, MA Beberkan Data Ini

Mahkamah Agung (MA) telah memecat 10 hakim sepanjang periode Januari 2022 sampai Oktober 2022. Sementara sebanyak 104 hakim dijatuhi sanksi disiplin oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Namun tak dijelaskan secara mendetail kasus apa yang menyeret para hakim itu hingga dipecat dan mendapat sanksi disiplin ringan hingga berat.

"Bahwa tahun ini saja 10 Hakim Agung yang di-MKH. Kalau di-MKH itu berarti sudah rekomendasi dipecat," kata Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto di Gedung MA, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto menambahkan, lembaganya sudah sejak lama menerapkan asas keterbukaan informasi. Bahkan, Sunarto mengklaim tidak ada instansi di negara ini yang seterbuka Mahkamah Agung.

"Jadi setiap bulan website Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan memuat hakim maupun Aparatur yang dijatuhi hukuman disiplin di situ hampir setiap bulan akan kita tayangkan," ujar dia.

Sunarto merinci, aparatur dan hakim yang dijatuhi hukuman disiplin. Berdasarkan data pada periode Januari - Oktober 2022, total terdapat 104 hakim yang disanksi disiplin, terdiri dari 18 hakim dijatuhi sanksi disiplin berat, 17 hakim disanksi sedang, dan 69 hakim disanksi ringan.

"Jadi 104 hakim yang dijatuhi hukuman disiplin untuk tahun ini sampai Oktober 2022," ujar dia.

Lebih lanjut, Sunarto membeberkan data pada tahun 2021. Sebanyak 132 hakim dijatuhi hukuman mulai dari berat hingga ringan.

"Itu belum aparatur. Jadi jika dijumlah aparatur dan hakim ada 284," ujar dia.

Sentimen: negatif (66.3%)