Sentimen
Negatif (57%)
9 Des 2022 : 18.56
Tokoh Terkait

Intensitas Kendaraan Tinggi, Pesepeda Dilarang Keluar Jalur Setelah Pukul 06.00

9 Des 2022 : 18.56 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Intensitas Kendaraan Tinggi, Pesepeda Dilarang Keluar Jalur Setelah Pukul 06.00

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dibuat geram dengan tingkah rombongan pesepeda yang melintas di jalur tidak semestinya.

Momen itu terekam lewat dashcam mobil lalu lintas. Rekaman video diunggah oleh admin Instagram @tmcpoldametro pada Selasa pagi (6/12/2022).

Tampak, salah seorang pesepeda menghalangi mobil lalu lintas yang sedang melaju. Posisi pesepeda berada di lajur dua dan jalur satu sebelah kiri Jalan Sudirman-Thamrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegur pesepeda dan meminta pindah ke jalur khusus sepeda.

"Sepeda masuk jalur pesepeda," kata Latif seperti dikutip, Selasa (6/12/2022).

Terpisah, Latif mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Latif menyampaikan, olah raga sepeda pada jam-jam kerja berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja.

Latif mengatakan, masyarakat yang hobi pesepeda dan hendak melewati jalur-jalur protokol sebaiknya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu atau sebelum pada pukul 06.00 WIB.

"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan. Apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib di lajur paling kiri," ujar Latif dalam keterangannya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (57.1%)