Sentimen
Positif (99%)
9 Des 2022 : 20.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Ketum PKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kenaikan Cukai Vape

9 Des 2022 : 20.10 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Ketum PKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kenaikan Cukai Vape

Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape cs sebesar 15% selama lima tahun ke depan. Keputusan tersebut dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik, serta dikhawatirkan akan berimbas pada eksistensi usaha rokok elektrik.

Muhaimin menyampaikan permintaannya saat bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta.

"Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Kita tahu industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Ini yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

-

-

Ia juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok elektrik dari gempuran investor asing. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk dilakukan agar eksistensi para usaha ini dapat terus terjaga.

"Ini adalah industri kreatif para milenial sebagai produsen vape. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perlindungan bagi mereka dari investor asing. Tentu saja agar mereka tetap eksis, bukan malah gulung tikar," ucapnya.

Selain itu, Muhaimin juga mendorong para pengusaha vape cs untuk berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya untuk membahas dampak kesehatan bagi pengguna rokok elektrik.

"Saya kira mereka (pengusaha vape) dan Kemenkes khususnya ya perlu duduk bareng. Apa dan bagaimana dampak kesehatan bagi pengguna vape. Misalnya juga soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," tuturnya.

Dengan ini, Muhaimin berkomitmen untuk terus memantau perkembangan terkait rokok elektrik melalui perubahan PP. Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. Hal ini agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

"Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Masalahnya sekarang produksi nikotin cair masih dari luar ya. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri sekaligus bisa mengekspor," pungkasnya.

Sebagai informasi, Muhaimin turut didampingi oleh Ketua Komisi X Fraksi PKB Syaiful Huda, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, dan anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas dalam kesempatan ini.

(fhs/hns)

Sentimen: positif (99.7%)