Sentimen
Negatif (93%)
9 Des 2022 : 17.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan SMKN 3 Semarang

10 Des 2022 : 00.27 Views 1

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan SMKN 3 Semarang

Polisi telah mengantongi identias pelaku kelima yang menyerang sekolah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aparat kepolisian masih memburu siswa lain yang ikut menyerang siswa SMKN 3 Semarang di Jalan Atmodirono, Kota Semarang pada Kamis (8/12/2022). Saat ini, empat orang sudah ditangkap beberapa jam usai kejadian.

"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pencarian," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, AKP Andriansyah Hasibuan di Semarang, Jumat (9/12/2022).

Mereka yang diburu termasuk pelaku yang melukai seorang siswa SMKN 3 Semarang saat sedang menunggu ojek daring di depan sekolahnya. "Ada satu korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," katanya.

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial MT (17 tahun), warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH (18), warga Manyaran, Semarang Barat; RPG (18), warga Candisari; dan MGR (18), warga Peterongan, Kota Semarang, yang semuanya merupakan siswa SMKN 10 Semarang.

Bersama keempat pelaku disita sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan. Dari keterangan sementara para pelaku, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 10 tersebut merupakan balasan terhadap siswa SMKN 3.

Aksi tersebut diduga melibatkan siswa alumni SMKN 10 yang menjadi provokator penyerangan. Atas tindak pidana tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

sumber : Antara

Sentimen: negatif (93.9%)