Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kepulauan Seribu
Tokoh Terkait
Viral Unggahan Perempuan Muda Ngaku Dihamili Polisi, Propam Turun Tangan
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Propam Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S. Dia kini menjalani penempatan khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut berawal dari unggahan di media sosial soal perempuan muda yang mengaku dihamili. Dia menyertakan bukti riwayat chat hingga alat tes kehamilan.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Bripda S sudah ditahan sejak Kamis (8/12/2022).
"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018. Namun pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik kepolisian," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).
Propam Polda Metro Jaya kemudian menahan Bripda S. Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," tutur Eko.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (47.1%)