'Hati-hati Indonesia Kebanjiran Impor Kendaraan Listrik'
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Indonesia menargetkan 80 persen kendaraan listrik setidaknya melenggang di jalanan pada 2030. Tapi populasi kendaraan listrik itu diwanti-wanti tidak serta merta hanya berasal dari impor.
"Yang kita harus hati-hati, kita juga tidak mau membanjiri pasar Indonesia dengan mobil listrik impor, kita tidak mau masyarakat Indonesia membayar tenaga keja di luar negeri. Itu yang kita tidak mau," kata Agus dalam Rapat Kerja bersama DPR Komisi VII, dikutip Kamis (8/12/2022).
"Jadi tarik menarik antara populasi dan tarik menarik industri kepentingan dalam negeri, supaya jam kerjanya tetap ada di Indonesia. Ini yang menjadi sangat penting," tambah dia.
Berbagai regulasi terus dilahirkan untuk mendorong percepatan kendaraan listrik, dengan memproduksi dalam negeri. Beberapa di antaranya, Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Lalu, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Selanjutnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Agus mengungkapkan saat ini baru tiga produsen mobil listrik, 35 pabrikan motor roda dua dan tiga, dan empat perusahaan bus listrik yang diproduksi dalam negeri.
Sementara populasi kendaraan listrik di Indonesia masih terbilang kecil. Berdasarkan data Vehicle Type Aprroved (VPA) Kementerian Perhubungan yang disampaikan Menteri Perindustrian, sebanyak 25.316 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sudah didaftarkan. Rinciannya sepeda motor 21.668 unit, mobil penumpang 3.317 unit, roda tiga 274 unit, bus 51 unit, dan mobil barang 6 unit. Data ini diambil per 8 September 2022.
Agus Gumiwang mengatakan bakal terbit aturan baru lagi untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik. Nantinya kebijakan baru itu bakal diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya bisa sampaikan di sini bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah, yang jujur saja baru dirapatkan kemarin, dipimpin oleh bapak presiden, tapi mungkin belum bisa saya buka, tapi juga itu salah satu cara kita untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri mobil listrik, baik itu mobil maupun roda dua," kata Agus.
Simak Video "Subsidi Kendaraan Listrik Menguntungkan Orang Kaya, Emang Iya?"
[-]
(riar/din)
Sentimen: positif (92.8%)