Sahroni soal Jaksa Agung-Komnas HAM Bertemu: Kasus Pelanggaran Berat Jangan Tanpa Kejelasan
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike mengatakan, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas-tugas Kejaksaan RI saat ini.
“Untuk membangun komunikasi yang baik, kedepan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang. Selain itu, saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir perkara Abepura Papua pada tahun 2005 yang sudah hampir 17 tahun itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa Agung saat ini,” kata dia dalam keterangannya.
Ke depan, lanjut Atnike, akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya.
Selain itu, bahwa perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disampaikan ke publik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik.
Dia juga mengatakan bahwa akan dibentuk penghubung karena penyelesaian perkara adalah tanggung jawab bersama, sebab kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan harus ada kolaborasi sejak awal.
“Kami juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,” tukasnya.
Sentimen: positif (50%)