Sentimen
Negatif (64%)
8 Des 2022 : 09.02
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Viral Parkir Liar di Luar Area Gedung, Grand Indonesia: Bukan Kapasitas Kami

8 Des 2022 : 09.02 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Viral Parkir Liar di Luar Area Gedung, Grand Indonesia: Bukan Kapasitas Kami

Diketahui, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyatakan menerima permohonan pengelola Mall Grand Indonesia (GI) soal penambahan lahan untuk parkir kendaraan karena kekurangan lahan.

Pengajuan penambahan lahan parkir ini diduga buntut video viral tarif parkir liar yang tinggi di sekitar tempat perbelanjaan itu. Selain itu, parkir liar juga dituding menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.

"Justru GI itu, mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silakan bermohon," kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Dhany menjelaskan saat ini pengelola Mall GI sebenarnya sudah memiliki lahan parkir resmi di tiga lantai mal. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus membolehkan permohonan penambahan lahan parkir untuk mencegah parkir liar.

"Lahan parkir GI kan udah ada tiga lantai tuh, dia minta permohonan. Secara prinsip ya silahkan diajukan," kata dia.

Sementara itu, terkait parkir liar, dia mengklaim pihaknya tetap melakukan penindakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Tetap kita melakukan melalui Sudin perhubungan kita lakukan upaya penegakkan yang sesuai dengan rambu-rambu," ucapnya.

Sentimen: negatif (64%)