JAKARTA – Tingkat serapan beras yang rendah jangan sampai jadi masalah yang berlarut-larut. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mencatat ada indikasi permasalahan dibalik rendahnya serapan beras saat ini.
Buwas menyebut, kecurigaan tersebut dinilai harus diusut secara hukum. Indikasi tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI.
Namun dirinya tidak merinci indikasi atau kecurigaan yang dimaksud, misalnya praktik penimbunan beras. Hanya saja dia menekan adanya permasalahan krusial di sektor hulu atau penggilingan.
"Kalau terus didiamkan dengan tidak secara hukum, ini akan diulangi lagi, percaya sama saya. Ini juga jangan sampai jadi masalah terus yang berlarut-larut," ungkap Buwas, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, pengungkapan perkara utama minimnya serapan besar saat ini tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, namun untuk kepentingan bersama. Pasalnya, beras sebagai komoditi primer masyarakat.
"Sekali lagi bukan mencari kesalahan, ini untuk kebaikan dan kebenaran," kata dia.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!