Sentimen
Pengertian dan Jenis Limbah berdasarkan Masing-masing Sifatnya
Kumparan.com Jenis Media: News
Pembahasan pertama mari kita mulai dengan memahami apa yang dimaksud dengan limbah. Dikutip dari buku Proses Pengolahan Limbah karya Lovi Sandra dkk, (2022) dijelaskan bahwa pengertian limbah dalam pasal 1 butir 20 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah adalah sisa usaha dan/atau kegiatan. Hal ini sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.
Jenis Limbah Berdasarkan Sifatnya
Limbah cair merupakan jenis limbah yang sifatnya cair seperti semua lemak, minyak, lumpur, air pencuci, limbah deterjen, dan air kotor yang telah dibuang. Mereka berbahaya dan beracun bagi lingkungan kita dan ditemukan di industri maupun rumah tangga
Limbah padat adalah semua sisa sampah, lumpur dan yang ditemukan di rumah tangga serta dari industri maupun komersial. Limbah padat sendiri sangat banyak jenisnya seperti plastik, kaca, logam dan lain sebagainya.
Limbah organik mengacu pada jenis limbah yang mudah busuk atau dapat terurai misalnya sisa makanan, daging, tumbuhan dan masih banyak lagi.
Limbah daur ulang merupakan limbah yang dapat dijadikan barang lain sehingga tidak mencemari lingkungan. Misalnya logam yang didaur ulang, kertas yang didaur ulang dan lain sebagainya.
Terakhir adalah limbah berbahaya dimana limbah ini berbahaya untuk lingkungan dan makhluk hidup yang ada di dalam ekosistem tersebut. Misalnya bahan kimia yang beracun.
Demikian adalah penjelasan mengenai pengertian limbah dan pembagian limbah berdasarkan masing-masing sifatnya. (WWN)
Sentimen: negatif (100%)