JAKARTA – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) gelar diskusi mengenai jaminan perlindungan atlet nasional. Adapun diskusi tersebut berlangsung pada Rabu (7/12/2022) di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.
Diskuis tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait tema utama. Di antaranya turut hadir BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, diskusi tersebut juga dihadiri oleh beberapa pelaku olahraga. Mulai dari mantan pesepakbola Bambang Pamungkas, pemilik FC Bekasi City Atta Halilintar, hingga atlet tenis meja David Jacobs.
Dalam diskusi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi para atlet dan pelaku olahraga. Hal itu merupakan hak yang bisa didapatkan mereka.
Jaminan yang bisa didapatkan para atlet meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu bisa didapatkan asalkan cabang olahraga mendaftarkan para pelaku olahraga di dalam cabor tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang KSI, Muhyidin Mukim, menjelaskan bahwa kesadaran pelaku olahraga terhadap jaminan perlindungan sosial saat ini semakin meningkat. Dia mengungkap sudah ada sekitar 148 ribu pelaku olahraga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.