JAKARTA - Bulog mengungkapkan kenaikan harga beras di penggilingan tidak sesuai dengan isi kontrak. Bulog curiga perbedaan harga tersebut lantaran adanya perintah dari pihak tertentu.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso mencatat, harga beras berdasarkan kontrak Rp10.200 per kilogram (kg). Namun, saat Buwas melakukan pengecekan langsung di lapangan, harga justru dipatok menjadi Rp11.000 per kg.
Harga yang tak sesuai isi kontrak sontak mengagetkan Bulog. Buwas pun meyakini perubahan tarif pangan dasar itu karena diperintah oleh pihak tertentu. Hanya saja, dia tidak menyebut pihak yang dimaksudkan.
Baca Juga: Tenang, Kementan Siap Pasok 600.000 Ton Beras ke Bulog
Buwas menegaskan apa yang disampaikan adalah fakta di lapangan dan bukan informasi palsu. Penegasan ini sekaligus mengungkapkan fakta lain terkait serapan beras Bulog yang tidak sesuai dengan target.
"Bahkan harganya juga enggak masuk akal, karena situ, di penggilingan itu ditanya, loh kan kamu kontrak sama kita, kemarin harganya Rp10.200, kenapa hari ini Rp11.000? Perintah pak, disuruh dinaikan harga itu, ini fakta, jadi saya bukan ngarang-ngarang," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Sempat Menolak, Mendag Akhirnya Beri Izin Impor Beras 500 Ribu Ton
Bukan soal perubahan harga, jumlah beras dalam isi kontrak antara Bulog dan pihak penggilingan pun tidak sesuai. Buwas menyebut jumlah beras yang dijanjikan sebesar 30.000 ton, begitu ketika di cek di lapangan jumlahnya hanya mencapai 3.000 ton.
"Jadi, yang tadinya ada 30.000 ton, padahal orang ini kontrak sama kita, itu hanya adanya 3.000 ton. Tapi dalam data yang ada pada kita, dia memiliki 30.000 ton," ucap dia.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!