Sentimen
Negatif (100%)
7 Des 2022 : 14.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: bandung, Malang, Cianjur

Kasus: Teroris, teror, Bom bunuh diri

Tokoh Terkait

Sosok Agus Muslim: Perakit Bom Panci, Kini Bomber di Polsek Astana Anyar

7 Des 2022 : 14.35 Views 1

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Sosok Agus Muslim: Perakit Bom Panci, Kini Bomber di Polsek Astana Anyar
Sosok Agus Muslim: Perakit Bom Panci, Kini Bomber di Polsek Astana Anyar
Kondisi Kantor Polsek Astanaanyar pascaledakan bom bunuh diri di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pelaku tewas di tempat saat ledakan terjadi.

Dari data yang diterima kumparan, pelaku diketahui bernama Agus Sujatno yang merupakan eks narapidana terorisme (Napiter).

Setelah ditelusuri, Agus Sujatno memiliki nama alias Agus Muslim alias Abu Muslim, salah satu pelaku bom panci di Lapangan Pendawa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017 lalu.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat face recognition, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus, atau yang biasa dikenal dengan Agus Muslim," ujar Kapolri dalam jumpa pers.

Di kasus Bom Cicendo, ia bersama rekannya, Yayat Achdiyat dan Soleh Abdurahman alias Abu Gugun, membuat bom panci dengan tujuan menebar teror karena tergabung ke dalam kelompok JAD yang berafiliasi dengan ISIS.

Sosok Agus Muslim: Perakit Bom Panci, Kini Bomber di Polsek Astana Anyar (1)
Bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022). Foto: Dok. Istimewa

"Sel-sel jaringan Aman Abdurrahman yang pernah membaiat mereka melalui online, ketika berada di dalam Nusakambangan kemudian meeting JAD di Malang, dibaiat melalui online," kata Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, 13 Maret 2017.

Agus Sujatno alias Agus Muslim ini, diketahui sebagai perakit bom bersama Yayat Achdiyat yang menjadi 'pengantin' dalam peristiwa bom panci tersebut.

Dalam kasus ini, Agus berperan sebagai penyandang dana dan perakit bom. Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai teknisi listrik.

Ada beberapa lokasi yang menjadi target mereka, yakni Polda Jawa Barat, Pos Lalu Lintas Geger Kalong, dan Polres Cianjur.

Setelah ditangkap, Agus ditahan di Lapas Kelas II A Nusakambangan sejak 14 Maret 2017. Ia ditahan selama 4 tahun dan baru keluar dari penjara pada bulan Maret 2021.

"Sempat dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti," kata Kapolri.

Sentimen: negatif (100%)