Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: HIPMI
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Aliansi Masyarakat Minta BK DPD Periksa La Nyalla Soal Pernyataan Masa Jabatan Presiden
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sempat menyampaikan pandangannya soal perpanjangan periode masa jabatan presiden, saat mengisi acara Munas HIPMI di Solo 21 November 2022. Menanggapi hal itu, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) lalu melaporkan La Nyalla ke Badan Kehormatan (BK) DPD karena pandangan tersebut.
“BK DPD harus tegas dan berani tindak lanjuti laporan-laporan masyarakat, jangan ada kesan tebang pilih ya, harus tegas," ujar Ketua AMPD Zainul Faiz dalam keterangan diterima, Selasa (6/12/2022).
Faiz meminta, BK DPD tidak tebang pilih dalam menerima laporan pihaknya. Sebab dia meyakini, apa yang disampaikan oleh La Nyalla dinilai melanggar etik sebab bisa berbahaya bila ditanggapi serius oleh publik.
“Dua minggu lalu kami sudah bersurat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan konstitusi oleh ketua DPD, entah sudah sampai mana, belum ada kabar kalau yang bersangkutan diperiksa terkait laporan kami," jelas Faiz.
Faiz mewanti, isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi polemik publik karen bertentangan dengan Undang-undang. Hal ini dinilai melecehkan sistem demokrasi yang selama ini diperjuangkan.
“Kalau sampai statement Pak La Nyalla dianggap serius oleh publik tentu ini bahaya, mengancam tatanan demokrasi dan bernegara” yakin Faiz.
Sebagai pejabat publik, lanjut Faiz, seharusnya bisa memilah diksi dan gagasan untuk disampaikan agar tidak melahirkan gejolak apalagi melanggar konstitusi. Apalagi jika orang yang menyampaikan adalah seorang pimpinan senator.
"Memberi pernyataan 3 periode kan blunder, ngajarin rakyat langgar konstitusi, kami AMPD berharap para politisi, wakil rakyat mematuhi Undang-undang, ikuti dan pahami, jangan asal harus lebih teliti, jaga bersama republik ini sudah bagus sistem demokrasi, jangan dirusak," Faiz menutup.
Sentimen: negatif (92.8%)