Kota Bogor Bakal Punya UU Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, Senin (5/12/2022).
Rapat tersebut digelar di lantai 4 gedung DPRD, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat tepatnya di ruang paripurna.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 turut dihadiri oleh jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor dan para Budayawan Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa RDP ini digelar untuk menampung masukan masyarakat terkait materi Pemajuan Kebudayaan Sunda yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft Raperda.
"Pembahasan Raperda ini sudah dilakukan oleh tim Wali Kota Bogor. Masukan dari masyarakat akan menyempurnakan isi pembahasan dari Pemkot," ungkap Pimpinan Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda kepada wartawan Wartakotalive.com di kompleks DPRD ditemui usai rapat.
"Kalau ini jalan, maka akan matcing (sesuai) dengan pak Wali Kota sehingga ada aturan untuk menghidupkan budaya Sunda," sambungnya.
Salah seorang budayawan, Jimi menuturkan bahwa saat ini kebudayaan lokal sedang berperang melawan teknologi.
Baca juga: Ini Faktor Terbentuknya RAPERDA Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda di Kota Bogor
"Memang harus dijalankan terkait dengan UU Pemajuan Kebudayaan Sunda kalo tidak saya khawatir kita akan kehilangan identitas, karena budaya inilah yang menguatkan identitas sebuah kota," ungkapnya tegas.
"Kita ini perang dengan teknologi sehingga cara nya agar anak muda mencintai kebudayaan nya sendiri adalah tidak bisa langsung kita kasih semuanya begitu saja, tapi harus kita rangkul dengan cara budaya kreatif mereka, pelan-pelan kita sisipkan budaya lokal," sambungnya.
Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor: Raperda Pinjol Bisa Atasi Keluhan Warga dari Jeratan Pinjol
Dengan cara tersebut Jimi berharap kebudayaan dan seni lokal, akan bertahan meski di tengah gempuran teknologi.
Dirinya juga berharap bahwa nantinya Undang-undang (UU) Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda juga harus ada aplikasi yang nyata dari masyarakat Kota Bogor khususnya.
"Aplikasi nya juga harus jelas seperti apa karena selama ini pelajaran tentang tradisi atau kesenian Sunda hanya sebagai pelengkap saja, implementasi nya kurang harus ada penekanan sedini mungkin agar marwah kesenian dan budaya Sunda tidak lenyap digerus zaman," tutupnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Gelar RDP Soal Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda, Ini Kata Budayawan
Sentimen: negatif (79%)