Sentimen
Positif (49%)
6 Des 2022 : 15.40
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kasus: PHK, korupsi

Kabar PHK Menyeruak, Direksi & Karyawan Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji

6 Des 2022 : 15.40 Views 1

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Kabar PHK Menyeruak, Direksi & Karyawan Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji
Kabar PHK Menyeruak, Direksi & Karyawan Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, buka suara mengenai kabar jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan bonus di tengah isu kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) 189 karyawan.

Arya menegaskan, manajemen bukan memberikan bonus melainkan insentif sebesar 0,8 kali gaji. Insentif tidak hanya diberikan untuk jajaran direksi dan komisaris, melainkan seluruh karyawan Jiwasraya.

Informasi yang saya dapat dari manajemen, mereka tidak ada bonus, (tapi) insentif. Insentif ada, tapi tidak hanya direksi yang dapat, seluruh karyawan pun dapat juga," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Selasa (6/12).

Menurut Arya, insentif diberikan sebagai apresiasi kepada seluruh manajemen yang telah melewati proses restrukturisasi pascakasus penyelewengan dana asuransi.

"Kan dia dapat apresiasi dari proses yang terjadi dikasih insentif, proses restrukturisasi dan sebagainya kan harus diapresiasi dong, ya itu dapet insentif bukan bonus, 0,8 doang dan itu tidak hanya direksi, karyawan juga dapat," tegas Arya.

Kabar PHK Menyeruak, Direksi & Karyawan Jiwasraya Dapat Insentif 0,8 Kali Gaji  (1)
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kompleks Parlemen, Rabu (21/9/2022). Foto: Ave Airiza/kumparan

Sebelumnya, seluruh polis Asuransi Jiwasraya resmi dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari induk holding BUMN Asuransi mulai 14 Desember 2021. Hal ini imbas kasus korupsi dan penyelewengan pengelolaan asuransi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.

Adapun Serikat Pekerja Jiwasraya menyebutkan bahwa 189 karyawan Jiwasraya terancam di-PHK. Sementara itu, Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugrogo Eko Wibowo, mengatakan jajaran direksi masih menerima kenaikan gaji bahkan bonus dari Kementerian BUMN.

Sentimen: positif (49.2%)