Sentimen
Negatif (98%)
6 Des 2022 : 14.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kemarin, sidang Sambo hingga nelayan NTT didenda pengadilan Australia

6 Des 2022 : 14.15 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kemarin, sidang Sambo hingga nelayan NTT didenda pengadilan Australia
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional, Senin (5/12) kemarin, mulai dari sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo hingga empat nelayan asal Nusa Tenggara Timur didenda pengadilan Australia.

 

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

 

1. Ricky tak dengar Sambo perintahkan tembak Brigadir J
 

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, bersaksi bahwa dirinya tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

"Saya tidak mendengar," ucap Ricky ketika menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya di sini

2. Ricky Rizal sebut Kuat Maruf sempat bawa pisau dan kejar Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, mengatakan, Kuat Ma’ruf, yang juga merupakan terdakwa pembunuhan, sempat mengejar Brigadir J sembari membawa pisau.

“Saya tanya, ‘Ada apa, Oom?’, Oom Kuat terus, ‘Tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas, ibu (Putri Candrawathi) sudah tergeletak. Saya sempat kejar pakai pisau. Lihat ibu, lihat ibu’,” ucap Rizal menirukan Ma'ruf ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

3. Ricky Rizal ceritakan kronologi penembakan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, menjelaskan kronologi penembakan Brigadir J berdasarkan sudut pandangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

"Om Kuat keluar, 'Om-om, dipanggil Bapak (Ferdy Sambo). Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak'," ucap Ricky meniru Kuat Ma’ruf ketika menyampaikan kesaksiannya.

Selengkapnya di sini

 

4. Kemenkumham luncurkan peta jalan pemenuhan ham disabilitas mental

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meluncurkan draf Peta Jalan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi penyandang disabilitas mental (PDM) di Tanah Air.

"Ini sangat penting apalagi saat ini di Indonesia sudah ada Undang-Undang tentang Disabilitas," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi pada seminar Peta Jalan Pokja P5HAM bagi PDM di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

 

5. 4 nelayan NTT didenda Rp12 juta akibat langgar batas negara

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT melaporkan empat nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mendapatkan hukuman denda sebesar 1.200 dolar Australia atau sekitar Rp12 juta karena melanggar batas negara.

"Hukuman mereka lebih rendah dibandingkan dengan empat nelayan lain yang putusan nya sudah dijatuhi oleh pengadilan setempat pada akhir November lalu," kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay di Kupang, Senin.

Selengkapnya di sini

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (98.4%)