Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu
Tokoh Terkait
Mukti Juharsa
Polda Metro Jaya Libatkan BPOM Untuk Cegah Peredaran Liquid Mengandung Narkoba
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengawasi potensi liquid mengandung narkoba yang sempat diungkap beberapa waktu lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menjelaskan rencana melibatkan BPOM ini untuk mencari tahu sejauh mana peredaran liquid yang selama ini beredar bebas di Indonesia.
"Nanti akan kita coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid apakah ini dijual bebas atau bagaiamana, nanti kita berkoordinasi dengan BPOM," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Menurut Mukti, percobaan peredaran liquid mengandung narkoba yang diungkap oleh pihaknya ini pertama kalinya masuk di wilayah Indonesia.
Kata dia, pengawasan terhadap Liquid narkoba ini diakuinya akan terus digencarkan terlebih cairan untuk rokok elektronik ini cenderung dikonsumsi oleh anak muda.
"Kan bahaya, liquid ini bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis baru yakni dengan menggubakan liquid yang berasal dari Eropa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (27/11/2022) lalu.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus liquid yg berbahan metaphetamine," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Tim Narkoba Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu Jenis Baru, Gunakan Liquid dari Eropa
Mukti menerangkan likuid berbahan sabu ini dikirim dari Eropa menuju ke Indonesia.
Namun, dia belum menjelaskan lebih detil terkait pengungkapan ini.
"Bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujarnya.
Mukti juga menyampaikan bahwa ini merupakan modus baru peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Mukti menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
"Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut," ucap Mukti.
Sentimen: positif (80%)