JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Cianjur menyampaikan adanya kebijakan pemerintah terhadal korban terdampak gempa Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Kebijakan tersebut yakni pemberian uang tunggu hunian senilai Rp500ribu per bulan. Uang digunakan untuk mengontrak atau menyewa rumah selama menunggu hunian tetap selesai dibangun.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah saat jumpa pers di Pendopo Cianjur, Minggu sore tadi (4/12/2022). Menurutnya, pemerintah mengutamakan korban yang rumahnya rusak berat untuk tidak ditempatkan di hunian sementara.
"Kebijakan pemerintah yakni bagi korban yang rumahnya rusak berat, tidak ditempatkan di hunian sementara tetapi langsung dibangun hunian tetap," ujar Cecep dalam tayangan jumpa pers secara daring.
"Selama menunggu proses pembangunan hunian tetap sampai selesai, warga menerima dana tunggu hunian sebesar Rp500ribu per KK," lanjut Cecep.
Baca juga: Data Terbaru Gempa Cianjur, Meninggal 334 Orang Luka Berat 553
Cecep menyampaikan total kerugian materiil yang terdata menjadi bertambah berdasarkan data terbaru pada hari Minggu ini.
"Untuk data Kerugian materiil, rumah rusak berat bertambah menjadi 8151 terverifikasi dan tervalidasi, kemudian rumah rusak sedang menjadi 11.210 rumah, rusak ringan dari 17.195 menjadi 18.469," terang Cecep.
Sementara untuk bangunan lainnya, Ia menjelaskan hanya fasilitas sekolah yang datanya bertambah, sedangkan yang lainnya masih tetap.
"Untuk Fasilitas sekolah yang rusak dari 518 menjadi 525, tempat ibadah masih 269, fasilitas kesehatan masih 14 dan gedung kantor masih 17," jelasnya.
Sekadar informasi, Cecep juga menyampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mencatat total gempa susulan mencapai 384 kali.
"Update data BMKG, gempa susulan hingga 4 Desember 2022 sampai pukul 15.00 WIB, itu sudah terjadi 384 kali dari data terakhir 379 kali," ujar Cecep dalam tayangan jumpa pers secara daring.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung!