JAKARTA - Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp7,8 triliun untuk mensubsidi kendaraan motor listrik. Rencana ini pun menuai pro dan kontra.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, lebih bijak jika dana tersebut digunakan subsidi kendaraan umum listrik. Sebab menurutnya, jika digunakan untuk kendaraan umum maka ada beberapa tujuan yang akan tercapai.
"Tidak hanya satu tujaun tercapai setidak nya ada 4 tujuan akan tercapai, yakni mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara terkendali, angka kecelakaan menurun dan ada perubahan perilaku budaya bertransportasi," ujar Djoko kepada MPI, Minggu (4/11/2022).
Baca Juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta
Dia menilai, anggaran Rp7,8 triliun terlalu besar jika digunakan untuk memberikan subsidi sebanyak 1,4 juta sepeda motor.
"Justru di saat sekaranglah momentum untuk benar-benar membenahi angkutan umum perkotaan di Indonesia," tegasnya.
Senada dengan Djoko, Pakar transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyebut, kebijakan subsidi sepeda motor listrik merupakan keputusan yang keliru, sebab hal tersebut menurutnya hanya akan menambah semrawut jalan raya.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta, Luhut: Lagi Finalisasi
"Mestinya kalau mau kasih subsidi itu untuk angkutan umum. Kalo motor ya yang untung itu pabrik motornya. Tapi kalo angkutan umum maka masyarakat juga merasakan manfaatnya dengan tarif angkutan yang murah dan green," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa rencana pemberian subsidi untuk motor listrik sudah dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!