Sentimen
Positif (47%)
4 Des 2022 : 10.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan

Kasus: korupsi

KPK Jelaskan soal Firli Bahuri Satu Acara dengan Bupati Bangkalan, Tersangka Suap

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

4 Des 2022 : 10.32
KPK Jelaskan soal Firli Bahuri Satu Acara dengan Bupati Bangkalan, Tersangka Suap

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.

Dalam acara itu diketahui dihadiri oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latif diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tak ada pertemuan antara Firli dan Abdul Latif dalam acara tersebut.

"Apanya bersama? Kan dia tidak ketemu, misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana, anda di sini dalam satu forum, enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Menurut Ghufron, Abdul Latif menghadiri rangkaian Hakordia sebagai pimpinan daerah. Ghufron memastikan tidak ada satu pun pejabat KPK yang berkomunikasi langsung dengannya selama acara berlangsung.

Ghufron juga menyebut Abdul Latif masih berhak mendatangi acara itu sebagai peserta. Apalagi Abdul Latif belum menjadi tahanan KPK.

"Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya," ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, saat KPK memiliki acara besar seperti Hakordia, maka lembaga antirasuah pasti akan mengundang kepala daerah sebagai tuan rumah. Menurut Ghufron, KPK tak ingin bersikap diskriminatif kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif.

"Di tempat-tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," ucap Ghufron.

 

Penyimpanan barang sitaan milik Bupati Abdul Latif di Rupbasan ini untuk mencegah turunya nilai barang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sentimen: positif (47.1%)