Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Semarang, Jabodetabek, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Demak, Karanganyar, Kudus, Yogyakarta, Kulon Progo, Sragen, Sleman, Solo, Bantul, Gunungkidul, Salatiga
Tokoh Terkait
Daftar Wilayah di Jabar, Jateng, Yogya, dan Kepri yang Siaran TV Analog Dimatikan
Detik.com Jenis Media: Tekno
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan proses penghentian siaran TV analog di Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Batam pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB berjalan lancar.
"Alhamdulillah laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balmon dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke tv digital pukul 24.00 tadi malam di Bandung dan sekitarnya, Jogya Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, Batam dan sekitarnya," tutur Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia kepada detikINET.
Berikut daftar daerah Bandung, Yogyakarta-Solo, Semarang, dan Batam yang dimatikkan siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau Analog Switch Off (ASO):
Jawa Barat-1
32.04 Kabupaten Bandung
32.17 Kabupaten Bandung Barat
32.73 Kota Bandung
32.77 Kota Cimahi
DI Yogyakarta
34.01 Kabupaten Kulon Progo
34.02 Kabupaten Bantul
34.03 Kabupaten Gunungkidul
34.04 Kabupaten Sleman
34.71 Kota Yogyakarta
33.10 Kabupaten Klaten
33.11 Kabupaten Sukoharjo
33.13 Kabupaten Karanganyar
33.72 Kota Surakarta
Jawa Tengah-1
33.09 Kabupaten Boyolali
33.14 Kabupaten Sragen
33.15 Kabupaten Grobogan
33.19 Kabupaten Kudus
33.21 Kabupaten Demak
33.22 Kabupaten Semarang
33.73 Kota Salatiga
33.74 Kota Semarang
Kepulauan Riau-1
21.01 Kabupaten Bintan
21.02 Kabupaten Karimun
21.71 Kota Batam
21.72 Kota Tanjung Pinang
Bagi masyarakat yang di wilayah tersebut dan masih memiliki pesawat televisi berbentuk tabung diimbau untuk tidak khawatir. Sebab, masih bisa menangkap siaran TV digital dengan bantuan set top box (STB). Adapun, STB ini sudah tersedia di secara online maupun offline di toko elektronik dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
Gery menyarankan agar masyarakat membeli perangkat STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, yang mana perangkat itu artinya sudah dinyatakan barang legal dan dijamin akan garansi dari pabrikan.
"Vendor menjamin STB tersedia di pasaran dan tip dari vendor agar masyarakat sebelum membeli STB untuk mencek harga STB di official shop resmi agar bisa membandingkan harga karena dari vendor menyampaikan harga STB normal dan cenderung turun karena STB stock-nya banyak," tuturnya.
Dengan dimatikan siaran analog di Bandung, Yogya-Solo, Semarang, dan Batam tersebut, maka bertambah pula wilayah siaran yang telah dimatikan sejak pada 2 November 2022.
Ketika itu wilayah siaran yang dilakukan migrasi TV analog ke digital itu mencapai 230 kabupaten/kota, termasuk wilayah 14 kabupaten/kota yang berada di Jabodetabek.
"Sekali lagi Kementerian Kominfo menyambut baik kesepakatan Lembaga Penyiaran Swasta dan stakeholder untuk menghentikan siaran TV analog pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB," ungkap Gery.
Simak Video "Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Siaran Analog"
[-]
(agt/agt)
Sentimen: positif (72.7%)