Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyuwangi, Cianjur, Indramayu
Tokoh Terkait
Zulhas Buka-bukaan Permintaan Impor Kelengkeng hingga Bayam Membludak
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) mengeluhkan penerbitan izin impor yang kerap molor dari batas waktu yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.
Salah satu perwakilan asosiasi mengatakan kejadian serupa pernah terjadi pada 2020, hingga menyebabkan para pengusaha mengajukan hampir 14 permohonan ke pengadilan. Namun ternyata dalam satu tahun terakhir, kejadian serupa terjadi kembali.
"Kita tidak mempermasalahkan teknis. Kita mempermasalahkan apa yang sudah diatur Kemendag tentunya kami butuh waktu. Dalam undang-undang itu 10 hari, yang terakhir hampir 5 bulan nggak keluar-keluar. Jadi sebenarnya harapan kami bisa sesuai aturan," ujarnya di Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu (3/12/2022).
Tidak hanya itu, mereka juga menyoroti kabar mafia impor atau pengusaha yang diprioritaskan. Bahkan mereka sempat mendengar, banyak izin impor yang terbit di saat izin mereka tak kunjung diproses.
Menanggapi perihal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan permintaan impor dari pengusaha membludak. Kalau dimisalkan untuk bawang putih kuotanya 500 ribu ton, sementara rekomendasi ada 2 juta ton.
"Kalau diizinkan semua ya bangkrut semua, harga hancur. Dikasih 1 juta ton misalnya, ya itu rugi semua di pasar," ujar Zulhas.
Ia pun menyoroti banyaknya aktivitas impor buah yang menurutnya tidak terlalu diperlukan. Ia menegaskan, pemerintah akan lebih selektif menyangkut izin tersebut.
"Kita juga harus yang mampu kita hasilkan ya kalau cuma kelengkeng, ya buat apa bang? Banyak itu di Cianjur, impor kelengkeng buat apa? Impor sayur bayam buat apa? gitu loh. Jadi kita pilih-pilih juga," ujarnya.
Di sisi lain, sempat ada isu yang menyebut banyaknya ekspedisi luar yang membawa buah ke Indonesia di masa-masa para pengusaha sulit memperoleh izin. Menanggapinya, Zulhas menegaskan, fenomena 'impor bebas' seperti itu harus segera dilaporkan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu melindungi kelangsungan dari nasib para petani buah dan sayur, apalagi menyangkut komoditas yang tersedia dalam negeri. Lain halnya dengan komoditas yang hanya tersedia di luar seperti buah pir.
"Saya kemarin ke Banyuwangi. Itu buah naga bagus-bagus sekali. itu Mangga, di Indramayu sampai busuk. Dari Rp 20.000 ke Rp 3.000 perak, itu orang nggak mau metik, nggak laku karena buah impor banjir. Kan gila itu. Nah ini kita atur, bukan nggak boleh tapi kita tata," ungkap Zulhas.
Kendati demikian, Zulhas juga menekankan, perkara buah dan produk hortikultura lainnya dikoordinasikan pula bersama dengan Kementerian Pertanian.
(ara/ara)Sentimen: positif (88.7%)