Sentimen
Positif (57%)
3 Des 2022 : 16.30
Tokoh Terkait

Cara Bisa Beli Rumah dengan Gaji UMP DKI Rp 4,9 Juta

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

3 Des 2022 : 16.30
Cara Bisa Beli Rumah dengan Gaji UMP DKI Rp 4,9 Juta
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) jadi Rp 4,9 juta tahun 2023. Dengan gaji segitu, apakah pekerja Jakarta bisa membeli rumah? Selain menjadi tempat tinggal, rumah merupakan aset yang terbilang penting. Tren harga rumah terus mengalami kenaikan.

Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto Eko Endarto mengatakan untuk membeli rumah dengan gaji bulanan Rp 4,9 juta, maka tergantung pada harga rumah dan skema pinjamannya. Tetapi yang pasti menurutnya, jika seseorang mau memeroleh cicilan itu maksimal 30%-40% dari gaji.

"Ya maksimal 40% masih boleh lah karena bersifat rumah, rumah kan bersifat aset yang meningkat nilainya jadi masih boleh 40%. Kalau katakanlah gaji Rp 5 juta (Rp 4,9 juta) kalau 40% artinya cicilannya itu Rp 2 jutaan ya. Berarti cari rumah yang cicilannya Rp 2 jutaan per bulan," katanya kepada detikcom, Sabtu (3/12/2022).

-

-

Atau menurutnya, jika ingin rumah dengan harga yang sesuai keinginan berarti bisa diatur berapa jangka waktu cicilannya. Kurang lebih biasanya waktu cicilannya 20-25 tahun bergantung lagi dengan harga rumahnya.

Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Assad, juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, pekerja dengan gaji Rp 4,9 seperti di Jakarta masih bisa membeli rumah.

"Bisa dong, cuma kan harganya, harga rumah di mana nih gitu. Kalau syarat KPR sepertiga gaji. Kalau gaji Rp 4,9 juta ya kalau 30%-nya itu Rp 1,4 juta. Itu berarti yang harus diambil cicilannya," jelasnya.

Biasanya menurut dia, harga rumah dengan cicilan hanya Rp 1,4 juta tidak berapa di pusat kota. Melainkan di pinggir kota atau jauh jangkauannya dari kota Jakarta.

Sebagai informasi, pada 2023, Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan UMP naik 5,6% dari tahun 2022 atau sebesar Rp 326.953. Melalui kenaikan ini, makan UMP DKI Jakarta 2023 menjadi Rp 4.900.798. Dengan demikian, bisa diasumsikan gaji minimal pekerja di Jakarta adalah Rp 4,9 juta.

(ada/fdl)

Sentimen: positif (57.1%)