Lock-up Saham Adalah Ketika Investor Tidak Diizinkan Jual Saham, Ini Dampaknya pada Saham GOTO
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Berdasarkan prospektus GOTO, dikutip Rabu (30/11/2022), sesuai dengan pasal 6 angka (2) POJK Nomor 22/2021, setiap pemegang saham seri A sebelum IPO dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas saham seri A yang dimilikinya hingga delapan bulan sejak tanggal efektif, karena nilai buku per saham berdasarkan laporkan keuangan terakhir lebih rendah dibandingkan harga penawaran. Pembatasan ini berlaku bagi seluruh pemegang saham seri A sebagaimana yang tercantum dalam Akta Nomor 135/2021, Akta Nomor 136/2021, dan Akta Nomor 137/2021.
Adapun pemegang saham GoTo terbagi dalam struktur dual class voting yaitu pemegang saham dengan hak suara multipel (SDHSM) dan non-SDHSM.
Pemegang saham perseroan seri A non-SDHSM dengan total 1,1 triliun. Rinciannya Garibaldi Thohir sebesar 1,05 miliar saham atau 0,09 persen, GoTO Peopleverse Fund sebesar 106,90 miliar saham atau 9,03 persen, SVF GT Subeo (Singapore) Pte Ltd sebesar 103,12 miliar saham atau 8,71 persen, Taobao China Holding Limited atau sebesar 104,7 miliar saham atau 8,84 persen dan lain-lain sebesar 745,67 miliar saham atau 62,9 persen dan masyarakat sebesar 46,70 miliar saham atau 3,94 persen.
Sementara itu, sesuai dengan Pasal 6 angka (1) POJK No. 22/2021, setiap pemegang saham seri B dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas saham seri B yang dimilikinya selama dua tahun sejak tanggal efektif.
Pembatasan itu berlaku untuk Andre Soelistyo sebesar 6.734.025.100 lembar saham seri B, Kevin Bryan Aluwi sebesar 3.272.789.432 lembar saham seri B, William Tanuwijaya sebesar 12.588.634.432 lembar saham seri B, Melissa Siska Juminto sebesar 1.087.292.195 lembar saham seri B, dan PT Saham Anak Bangsa sebesar 26.888.988.841 lembar saham seri B.
Sentimen: negatif (80%)