Sentimen
Tokoh Terkait
Jenderal Andika: Laksamana Yudo Bakal Hadapi Banyak Tantangan
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Jenderal Andika yakin Yudo Margono dapat menjalan tugas dengan baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Laksamana TNI Yudo Margono akan menghadapi banyak tantangan jika nanti Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu resmi menggantikan dirinya. Namun, menurut Andika, persoalan ini merupakan hal yang biasa terjadi.
"Tantangan untuk Pak Yudo banyak. Karena memang masalah itu selalu ada. Itu kan teori organisasi. Jadi ruang perubahan, ruang perbaikan selalu ada," kata Andika kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.
Andika tidak merinci tantangan seperti apa yang bakal dihadapi oleh Yudo ketika nanti resmi menjabat sebagai Panglima TNI. Akan tetapi, dia menilai, Yudo dapat mengemban tugas tersebut dengan baik.
"Presiden (Joko Widodo) mempercayakan kepada KSAL untuk menjadi Panglima, pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang Presiden yakin Pak Yudo akan mampu menjadi Panglima," jelas dia.
Sementara itu, Laksamana TNI Yudo Margono pun memastikan dirinya siap untuk menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Ya sudah (siap jadi Panglima TNI), harusnya siap," tutur Yudo.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) berisi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan tersebut.
"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang. Andika menduduki posisi sebagai Panglima TNI selama sekitar satu tahun sejak dilantik Presiden Jokowi 17 November 2021 lalu.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu sehingga pada tanggal 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Sentimen: negatif (57.1%)