Sentimen
Negatif (99%)
1 Des 2022 : 12.42

Proses Laporannya Disetop, Freddy Widjaja Sambangi Bareskrim Lagi

1 Des 2022 : 12.42 Views 11

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Proses Laporannya Disetop, Freddy Widjaja Sambangi Bareskrim Lagi

Jakarta -

Freddy Widjaja, anak mendiang bos Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja kembali mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Dia dan Martin Simanjuntak, salah satu tim kuasa hukumnya, datang ke Bareskrim untuk menindaklanjuti kejelasan soal laporannya mengenai status kewarganegaraan dari saudara tirinya.

Laporan dilayangkan Freddy buntut dari kisruh rebutan warisan mendiang Eka Tjipta dengan saudara tirinya.

Pihak Freddy melaporkan empat saudara tirinya soal kewarganegaraan palsu. Empat saudara tiri yang dilaporkan Freddy yakni Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Franky Oesman Widjaja dan Teguh Ganda Widjaja.

-

-

Di sisi lain, Martin Simanjuntak menjelaskan hari ini Freddy tidak hanya ingin menindaklanjuti soal laporan kewarganegaraan palsu saja. Namun, juga soal laporan yang sebelumnya dia berikan ke Bareskrim dan dihentikan penyelidikannya. Laporan itu adalah laporan pemalsuan akta otentik dari 4 saudara tirinya.

Martin menjelaskan, hari ini Freddy ingin menindaklanjuti soal permintaan pembukaan kembali kasus pemalsuan akta otentik. Sebelumnya, kasus yang diadukan Freddy di Bareskrim ini dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana.

"Kami mau follow up surat permohonan kami buka kembali perkara yang ditetapkan SP2 lidik diberhentikan perkaranya dengan informasi tidak ada peristiwa pidana. Padahal, jelas-jelas itu gunakan surat palsu dan rugikan hak orang lain khususnya dalam hal ini adalah penetapan bahwa bapak ini adalah anak sah bapak Eka Tjipta Widjaja," kata Martin, saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Pihaknya juga ingin menindaklanjuti laporan terakhir kepada empat saudara tiri Freddy Widjaja soal dugaan pemalsuan kewarganegaraan.

"Kami follow up apakah saksi yang kami sampaikan sudah siap diperiksa belum, dan apakah ada bukti tambahan yang diminta untuk melengkapi laporan tersebut," kata Martin.

Sebelumnya, Freddy dan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak sudah melakukan laporan soal kewarganegaraan palsu yang dimiliki saudara-saudara tirinya. Pihaknya mengaku memiliki surat dari Kemenkumham yang menyatakan keempat saudara tirinya merupakan warga negara asing (WNA).

Adapun, laporan ke Bareskrim sudah dilakukan Jumat 21 November yang lalu. Freddy Widjaja membuat laporan ke Bareskrim Polri untuk mencari tahu apakah betul surat dari Kemenkumham yang menyatakan terlapor merupakan Warga Negara Asing (WNA) adalah benar. Terkait identitas yang berganti-ganti, diduga ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Apakah betul surat dari Kemenkumham bahwa mereka ini adalah warga negara asing, kemudian namanya kenapa berganti-ganti, dugaan bahwa ada tindak pidana pencucian uang," tutur kuasa hukum Freddy, Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, (21/11/2022).

(hal/dna)

Sentimen: negatif (99.9%)