Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pengangguran, PHK
Tokoh Terkait
UMP 2023 Digugat Pengusaha, Airlangga: Silahkan Lewat Jalur Hukum
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengkritisi penerbitan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 terkait UMP 2023. Alasannya, pengusaha bertanggung jawab atas konsekuensi pengupahan berdasarkan aturan tersebut.
"Ini ada apa? Jangan sampai UMP hanya kepentingan buruh, enggak mungkin dong, yang gaji kita kok," ujar Sarman di Menara Kadin, Selasa (29/11).
Dia pun menilai upah minimum sejatinya untuk orang yang belum memiliki pengalaman kerja. Dengan demikian, menurut Sarman jika berdemo soal kenaikan upah sejatinya lebih tepat dilakukan oleh masyarakat yang sedang menganggur.
"Jadi kalau demo itu seharusnya yang pengangguran bukan orang yang sudah kerja. Jangan dibolak-balik," imbuh dia.
Dia menambahkan, jika kenaikan UMP di luar kemampuan dunia usaha maka ada banyak kekhawatiran yang muncul seperti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), penundaan ekspansi bisnis oleh pengusaha, dan penundaan rekrutmen karyawan.
Sebagaimana diketahui, Senin 28 November 2022 seluruh Gubernur atau Penjabat Gubernur mengumumkan sekaligus menetapkan upah minimum 2023. Nilai upah di seluruh provinsi kompak mengalami kenaikan dengan persentase yang bervariasi.
Sentimen: positif (72.7%)