Beli Motor Listrik Tahun Depan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta!
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk motor listrik. Subsidi untuk kendaraan listrik ini diwacanakan mulai tahun 2023.
Dikutip Reuters, Luhut mengatakan subsidi yang diberikan untuk motor listrik adalah sebesar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. "Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut.
Skema subsidi serupa juga sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik. Namun, Luhut belum membeberkan informasi lebih lanjut terkait skema subsidi untuk mobil listrik.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyebut, pemerintah sudah mengintip skema subsidi kendaraan listrik dari negara tetangga supaya kendaraan listrik bisa lebih murah.
"Saat ini pemerintah telah siapkan beberapa insentif, kita juga melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah di sana apa," ungkap Moeldoko belum lama ini.
Menurut Moeldoko, subsidi kendaraan listrik akan diberikan untuk sepeda motor, mobil ataupun konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.
Dia menyatakan ada dua hal yang didalami pemerintah, yaitu besaran subsidi dan mekanisme pemberiannya.
"Mekanismenya seperti apa, seperti misalnya konversi. Ini kan ada bengkel, ada yang punya motor dan pemerintah. Berikan subsidinya gimana, ini yang mekanisme lagi diatur," ungkap Moeldoko.
Indonesia sendiri memiliki target untuk memiliki setidaknya 2 juta unit motor listrik pada 2025. Selanjutnya, pada 2030 harapannya 13 juta motor listrik dan 2 juta mobil listrik mengaspal di Indonesia. Tahun 2040, rencananya penjualan motor listrik bermesin fosil disetop. Dan pada 2050, giliran mobil konvensional yang disetop penjualannya.
Simak Video "3 Tantangan Kendaraan Listrik di Indonesia, Nggak Cuma Mahal"
[-]
(rgr/din)
Sentimen: positif (98.5%)