Sentimen
Netral (50%)
29 Nov 2022 : 19.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Garut

Kasus: pengangguran, PHK

Tokoh Terkait

UMP 2023, Anggota Komisi IX DPR: Wajar Kalau Ada Keberatan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

29 Nov 2022 : 19.29
UMP 2023, Anggota Komisi IX DPR: Wajar Kalau Ada Keberatan

Kelompok pengusaha menyatakan keberatannya soal penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 yang mengacu pada Permenaker 18/2022. Bahkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai jadi imbas penetapan UMP yang terlalu tinggi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkap ada peluang terjadinya gelombang PHK tersebut. Maka, Sarman menyebut kalau kenaikan upah seharusnya sesuai dengan kemampuan pengusaha sebagai pemberi upah.

"Pertama, pengusaha yang rencananya tahun depan mau merekrut karyawan baru itu bisa tertunda atau bisa dihilangkan nah itu kan kesempatan bagi pengangguran pengangguran kan jadi ruang kerjanya jadi berkurang. Itu satu," kata dia saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Selasa (29/11/2022).

"Yang kedua, bisa saja akan melakukan rasionalisasi yaitu pengurangan karyawan atau bahkan PHK dalam hal ini," sambungnya.

Selain itu, ada dampak lainnya yang bisa terimbas dari kenaikan UMP 2023 saat ini. Sebagai contoh, kenaikan upah DKI Jakarta yang menyentuh 5,6 persen. Sementara, Kadin DKI Jakarta meminta kenaikan upah sebesar 5,11 persen.

Tapi, dari situ, Sarman memandang dampak-dampak lainnya tak dipungkiri bakal dirasakan. Salah satunya soal kemungkinan relokasi pabrik dari besaran UMP yang tinggi ke lokasi yang lebih rendah upahnya.

"Yang ketiga, pemindahan pabrik bisa terjadi itu mencari UMP yang lebih rendah. Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara bekasi tangerang garut misalnya itu jauh umpnya itu juga sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," ujarnya.

"Jadi kita sangat berharap supaya angka dari pada kenaikan UMP ini betul betul memang sesuai dengan kemampuan dunia usaha," tambah dia.

Sentimen: netral (50%)