Sentimen
Positif (61%)
30 Nov 2022 : 05.46
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: kejahatan siber

Data 500 Juta Pengguna Bocor, Induk Facebook Didenda Rp 4,3 T

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

30 Nov 2022 : 05.46
Data 500 Juta Pengguna Bocor, Induk Facebook Didenda Rp 4,3 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Data pribadi lebih dari 500 juta pengguna Meta (induk Facebook) bocor di forum peretasan online. Kejadian itu juga membuat raksasa jejaring sosial tersebut didenda 265 juta euro (Rp 4,3 triliun) dari Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia.

DPC menyatakan Meta melanggar Pasal 25 dari aturan General Data Protection Regulation (GDPR). Komisi Perlindungan Data Helen Dixon mengatakan kumpulan data tersebut sangat besar dan berisiko cukup besar bagi pengguna yang bisa terdampak penipuan.

"Karena kumpulan data ini sangat besar, karena sebelumnya telah terjadi pengikisan pada platform, di mana masalah bisa diidentifikasi dengan cara yang lebih tepat waktu, kami akhirnya menjatuhkan sanksi yang signifikan," kata Dixon, dikutip dari BBC, Selasa (29/11/2022).

-

-

"Risikonya cukup besar untuk individu, dalam scamming, spamming, smishing, phishing, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka jadi kami mengenakan total denda 265 juta euro".

Data nomor ponsel dan email 533 juta itu dilaporkan muncul di forum peretasan online. DPC telah mulai penyelidikan sejak April 2021, namun saat itu Facebook mengatakan informasi itu sudah muncul secara online beberapa tahun lalu.

Menurut Facebook, data itu tidak diretas. Tapi berhasil diambil oleh pelaku kejahatan siber pada tools sebelum September 2019.

Meta juga dikenakan teguran dan perintah. Perusahaan diminta untuk memproses sesuai dengan serangkaian tindakan perbaikan yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, juru bicara Meta mengatakan akan meninjau keputusan tersebut. Namun perusahaan menegaskan telah bekerja sama dengan DPC dan memastikan melindungi privasi serta keamanan data pengguna.

"Kami melakukan perubahan sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis (scraping) fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," jelas juru bicara perusahaan.

"Pengikisan data tidak sah tidak bisa diterima dan bertentangan dengan aturan kami dan kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan kami dalam tantangan industri industri".


[-]

-

Mark Zuckerberg Merasa Ditonjok di Perut Tiap Bangun Tidur
(npb/roy)

Sentimen: positif (61.5%)