Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Hadapi Ketidakpastian Makroekonomi, Ajaib PHK 67 Karyawan
Republika.co.id Jenis Media: Ekonomi
Ajaib pastikan 67 karyawan terdampak PHK terima kompensasi sesuai UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan atau startup teknologi masih berlanjut. Kali ini giliran perusahaan yang bergerak di bidang investasi, Ajaib, memangkas jumlah karyawannya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu. "Kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," kata manajemen Ajaib dalam pernyataan resminya, Selasa (29/11).
Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan, konseling, hingga dukungan pencarian kerja.
Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib.
Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital.
"Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami. Strategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan," kata manajemen.
Sentimen: positif (99%)