JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menantang pecatan Polri Ferdy Sambo untuk membuktikan omongannya, bukan hanya sekadar klaim semata, terkait dengan pemeriksaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus meminta kepada Ferdy Sambo untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan dirinya, untuk membuktikan apakah benar atau tidaknya pemeriksaan sudah dilakukan.
"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebelumnya mengklaim sudah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus terkait tambang ilegal. Namun hal tersebut langsung dibantah Agus.
Agus meyakinkan bahwa dirinya belum sama sekali diperiksa ataupun diklarifikasi oleh Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dahulu.
"Saya belum lupa ingatan," ujar Agus.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung!