Sentimen
Netral (88%)
29 Nov 2022 : 16.20
Partai Terkait

Penerimaan Pajak Oktober 2022 Melambat, Ini Penyebabnya : Okezone Economy

29 Nov 2022 : 16.20 Views 15

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Penerimaan Pajak Oktober 2022 Melambat, Ini Penyebabnya : Okezone Economy

JAKARTA - Penerimaan pajak pada Oktober 2022 mengalami perlambatan. Secara bulanan, pertumbuhan penerimaan melambat dibandingkan bulan September yang tumbuh 54,2% sedangkan pada Oktober hanya tumbuh 51,8%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmadrin Noor menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan.

Salah satunya karena tingginya basis penerimaan di akhir 2021.

"Dari sisi pertumbuhan bulanan melambat karena dua faktor tadi, peningkatan restitusi dan di akhir 2021 yang lalu cukup tinggi basis penerimaannya," kata Neil, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA:Bikin Happy Sri Mulyani, Penerimaan Pajak 2022 Lebihi Target Rp1.485 Triliun

Lebih lanjut Neil mengungkap tren perlambatan akan berlanjut hingga akhir tahun.

Sebab, tahun lalu ada keterlambatan pembayaran pajak sehingga basis penerimaan pada Agustus-Oktober 2021 besar.

"Kita bicara angka pertumbuhan tidak lepas dari histori tahun lalu, tahun ini keterlambatan tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Sebagai informasi, DJP optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target alias over. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.

"Dengan sisa waktu yang ada kita optimis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan Alhamdulillah atas kerjasama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penerimaan pajak akan melembihi target, akan over dari Rp1.485 triliun," papar Neil.

Lebih lanjut dia merinci, penerimaan pajak pada Oktober 2022 tumbuh 51,83% dengan capaian 97,52% dari target sesuai Perpres 98/2022.

Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).

Sentimen: netral (88.3%)