Sentimen
Positif (98%)
29 Nov 2022 : 16.15

BPKH Resmi Rombak Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Ekonomi

29 Nov 2022 : 16.15
BPKH Resmi Rombak Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Dalam RUPSLB BPKH rombak direksi dan angkat Dirut baru Indra Falatehan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (29/11) di Muamalat Tower, Jakarta. Dua agenda yang dibahas dalam RUPSLB yaitu persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, dalam agenda yang pertama rapat menyetujui permohonan pengunduran diri Purnomo B. Soetadi yang sebelumnya menjabat sebagai direktur bisnis ritel.

"RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Indra Falatehan sebagai direktur utama yang baru menggantikan Achmad K. Permana," katanya.

Selain itu, pemegang saham juga menunjuk Suhendar dan Wahyu Avianto masing-masing sebagai direktur perseroan yang baru. Dengan demikian, susunan pengurus perseroan setelah RUPSLB adalah sebagai berikut:

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: Sholahudin Al Aiyub

Anggota: Siti Haniatunnissa

Anggota: Agung Danarto 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Mardiasmo

Komisaris Independen: Suwarta

Komisaris Independen: Sartono

Komisaris Independen: Amin Said Husni

Komisaris: Andre Mirza Hartawan

Direksi

Direktur Utama: Indra Falatehan

Direktur Kepatuhan: Karno

Direktur: Hery Syafril

Direktur: Suhendar

Direktur: Wahyu Avianto

"Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan komisaris dan direksi periode sebelumnya atas kontribusinya kepada Bank Muamalat selama ini dan kami mendoakan kesuksesan untuk bapak sekalian," katanya.

Ia juga mengucapkan selamat bergabung kepada dewan komisaris dan direksi yang baru. Ia mengajak bersama-sama membangun Bank Muamalat agar terus menjadi kontributor utama industri keuangan syariah di Tanah Air.

Sentimen: positif (98.8%)