Sentimen
Positif (64%)
29 Nov 2022 : 12.19
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Brebes

Kasus: stunting

BKKBN Gandeng Penyuluh Agama Hadirkan Materi Audiovisual untuk Percepat Penurunan Stunting

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

29 Nov 2022 : 12.19
BKKBN Gandeng Penyuluh Agama Hadirkan Materi Audiovisual untuk Percepat Penurunan Stunting

 

Dalam sambutannya, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan di Indonesia terdapat 4,8 juta kehamilan per tahun. Jumlah tersebut setara dengan penduduk Singapura. "Sehingga kita melahirkan satu negara tiap tahun," kata Hasto yang disambut tepuk tangan dari para peserta.

Oleh karena itu, menurutnya keterlibatan setiap pihak dibutuhkan dalam upaya penurunan stunting. Dan Penyuluh Agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pengetahuan program Percepatan Penurunan Stunting kepada masyarakat di Indonesia. 

Hasto berharap Penyuluh Agama dapat membagikan pengetahuan agama terkait pembentukan keluarga sakinah mawaddah warahmah, sehingga Penyuluh KB tidak hanya memberikan informasi mengenai keluarga tapi juga menjadi contoh teladan dalam membina keluarga sakinah, mawadah, warohmah.

Hasto menyebutkan setiap tahun tercatat ada 2 juta pernikahan, dimana 1,6 juta hamil pada tahun pertama pernikahan. Dan ada 400.000 bayi yang dilahirkan diantaranya berpeluang stunting.

Diperlukan kolaborasi dari lintas sektor sehingga upaya pencegahan kasus stunting dapat dilakukan semenjak dini, yaitu sebelum pernikahan. 

Pendampingan pasutri baru dilakukan, terutama bagi calon ibu yg terdeteksi stunting setelah dilakukan pemeriksaan sebelum pernikahan. Boleh menikah, tapi jangan hamil dulu. Bagi calon ibu, dilakukan pemeriksaan lingkar lengan atas dan HB, sementara calon ayah, 75 hari sebelum pembuahan perlu mengurangi kebiasaan buruk seperti rokok dan alkohol supaya bibitnya bagus. 

Karena lewat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), upaya intervensi terhadap anak stunting tidak dapat dilakukan lagi.

Mengakhiri sambutan, Hasto menyampaikan beberapa pertanyaan. Pertama umur minimal menikah. Ibu Khurmah dari MUI Kecamatan Larangan menerima apresiasi karena berhasil menjawab pertanyaan tersebut dengan baik yaitu, minimal 21 tahun untuk wanita, 26 tahun untuk laki-laki. 

Hasto menjelaskan menikah terlalu muda terkait ukuran lingkar panggul yang belum sempurna untuk melahirkan. Sehingga meningkatkan resiko kematian ibu dan bayi pada saat melahirkan. 

Nur Wahidah, perwakilan NU Fatayat Kabupaten Brebes menjawab pertanyaan selanjutnya, berapa umur maksimal melahirkan, yaitu 35 tahun. 

Terkait data bahwa 37% perempuan yg akan menikah terdeteksi anemia. Hasto menanyakan 2 hal, yaitu angka HB minimal dan mengapa perempuan lebih berisiko mengalami anemia. 2 undangan yang berhasil menjawab membawa pulang sepeda masing-masing sebagai apresiasi. 

Angka minimal HB untuk wanita adalah 12 dan perempuan lebih berisiko anemia dibandingkan laki-laki karena mengalami menstruasi setiap bulan.

 

Sentimen: positif (64%)